Thursday, May 13, 2010

(7). LPPS FLORES - LEMBAGA PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN SESAWI FLORES

Manajemen Berbadan Hukum yang Mewakili BS3F dalam Pengelolaan Program Pengembangan Masyarakat dan Berbagai Sumber Dayanya


Program Bea Siswa Solidaritas SESAWI FLORES pada tahun 2010 ini genap berusia 10 tahun, satu jangka waktu yang cukup panjang untuk sebuah program. Sejalan dengan hasil yang dicapainya, serta dukungan banyak pihak untuk mengelolanya untuk kepentingan lebih banyak orang, SESAWI FLORES kini mengusahakan satu langkah konkrit untuk memperkenalkannya di depan hukum.


Langkah itu berbentuk LEMBAGA PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN SESAWI FLORES, yang disingkat dengan nama LPPS FLORES dengan Akta Notaris Nomor 28, tanggal 17-03-2010. Pendirian LPPS FLORES ini ditandatangani oleh: (1) Tuan Drs. LUKAS LEGE, (2) Tuan DOMINIKUS DUE, (3) Tuan KASIANUS SORO, (4) Tuan APOLONARIUS BATE, (5) Nyonya ELISABET WUNU. Lembaga ini berkedudukan dan berkantor di Ngorabolo, RT/RW : 001/001, Desa Takatunga, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, Propinsi Nusa Tenggara Timur.

7.1. Maksud dan Tujuan Lembaga


Sesuai dengan Pasal 3 Akta pendiriannya, Lembaga ini memiliki maksud/tujuan sebagai berikut :


7.1.1. Berperan serta secara aktif dalam mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu Menciptakan masyarakat adil, makmur, sejahtera lahir dan batin.
7.1.2. Meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia, Sumber Daya kebudayaan, demi menunjang pembangunan di Bidang Pendidikan, Sosial, Demokrasi, Kesetaraan Gender, Hukum, Kebudayaan, Ekonomi dan Komunikasi Massa – publikasi melalui kursus-kursus, penelitian, pengkajian, diskusi, seminar dan lokakarya, pameran dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya.
7.1.3. Membangun manusia pembangun, yaitu manusia yang cerdas/terampil, aktif dan kreatif serta berdedikasi dengan penuh pengabdian memiliki kemampuan untuk hidup mandiri.


7.2. Kegiatan dan Usaha


Usaha-usaha yang dilakukan untuk mencapai Maksud dan Tujuan di atas, sebagaimana terumus dalam Pasal 4 Akta ini adalah:
7.2.1. Menyelenggarakan/mendirikan pendidikan non formal serta membuka kursus-kursus dan atau pelatihan-pelatihan kerja; pengembangan media informasi dan pendokumentasian kebijakan publik.
7.2.2. Menyelenggarakan kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat kecil melalui usaha-usaha di bidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan/kehutanan dan usaha bersama lainnya.
7.2.3. Mengadakan penelitian/riset, survey/kajian-kajian ilmiah menyangkut hajat hidup orang banyak/masyarakat dalam berbagai bidang disiplin ilmu.
7.2.4. Memberikan pelayanan sosial ekonomi dan advokasi dalam berbagai macam bentuk kegiatan dan pembinaan kelompok-kelompok sasaran demi usaha mengentaskan kemiskinan, meningkatkan potensi sumber daya manusia/masyarakat, jender, managemen informasi dan komunikasi.
7.2.5. Pendidikan kemasyarakatan dan studi kearifan lokal, Penyiaran melalui bidang elektronik, buletin/majalah/brosur/buku dan penerbitan informasi lainnya.
7.2.6. Mengadakan negosiasi atau hubungan kerjasama dengan badan-badan pemerintah dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat serta perorangan yang bergerak dalam bidang kegiatan sejenis baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, dalam arti kata yang seluas-luasnya dengan mengindahkan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lembaga ini juga akan melakukan semua usaha yang perlu untuk mencapai Maksud dan Tujuan tersebut baik sendiri maupun secara bersama-sama dengan Badan-badan lainnya yang sehaluan dengan LEMBAGA ini, dengan memperhatikan dan mengindahkan semua Peraturan Pemerintah yang berlaku.


7.3. Rencana Kegiatan Lembaga Untuk Tahun 2010


Sambil melengkapi semua proses yang diperlukan sebagai lembaga yang berbadan hukum, lembaga ini akan menjalankan kegiatan-kegiatan yang direncanakannya. Dan untuk Tahun Buku 2010, LPPS FLORES secara strategis berencana akan melaksanakan kegiatan berikut:
7.3.1. Menetapkan Anggaran Rumah Tangga Lembaga yang akan dijalankan oleh Dewan Pengurus LPPS FLORES.
7.3.2. Mengelola secara bersama DEPOT PERCONTOHAN USAHA TERPADU di Kawasan Agi-Godhogi dalam kerjasama dengan para alumni Kursus Pertanian Taman Tani (KPTT) Salatiga yang ada di Flores di bawah bimbingan Br. Petrus Nuga, SVD. Pengelolaan DEPOT ini dan unit-usaha pendukungnya ditujukan untuk mendukung secara langsung Program BEA SISWA SOLIDARITAS SESAWI FLORES

1 comment:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete